GAZA, – Duka mendalam menyelimuti dunia kemanusiaan internasional. Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Dr. Marwan Al-Sultan, dilaporkan tewas bersama anggota keluarganya setelah rumah mereka di kawasan Tal al-Hawa, Gaza bagian barat daya, dihantam serangan udara oleh militer Israel pada Rabu, 2 Juli 2025.
Serangan brutal itu menewaskan sembilan orang, termasuk Dr. Marwan dan keluarganya, serta melukai sejumlah warga lainnya. Tragedi ini kembali menyorot dampak mematikan agresi militer Israel terhadap fasilitas sipil dan tenaga kesehatan di Jalur Gaza.
Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Anis Matta, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Marwan, sosok yang dikenal berdedikasi tinggi dalam menangani korban luka dan krisis kesehatan di wilayah konflik.
“Dr. Marwan dan keluarganya bertahan hingga titik darah penghabisan, di tempat perjuangan yang telah berulang kali dibom dan dihancurkan. Semoga Allah SWT mencatat pahala dan syahidnya almarhum beserta keluarganya,” ucap Anis Matta dalam pernyataannya.
Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, menegaskan bahwa pihaknya terus memantau kondisi Rumah Sakit Indonesia pasca-serangan. Judha juga menegaskan bahwa Dr. Marwan bukan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), namun peran dan jasanya dalam memimpin RS Indonesia sangat besar dan dihormati oleh masyarakat Indonesia.
Latar Belakang RS Indonesia di Gaza
Rumah Sakit Indonesia merupakan salah satu bentuk nyata dukungan rakyat Indonesia terhadap perjuangan kemanusiaan di Palestina. Dibangun melalui dana solidaritas kemanusiaan dari masyarakat Indonesia, rumah sakit ini sejak lama menjadi tulang punggung pelayanan medis bagi warga Gaza yang terdampak konflik berkepanjangan.
Namun, RS Indonesia tak luput dari gempuran. Dalam beberapa bulan terakhir, rumah sakit ini berkali-kali menjadi sasaran serangan yang merusak infrastruktur vital dan mengancam nyawa tenaga medis.
Kecaman dan Seruan Dunia
Serangan terhadap tenaga medis dan fasilitas kesehatan secara tegas melanggar hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa yang melindungi warga sipil dan petugas kesehatan dalam situasi perang. Komunitas internasional dan organisasi kemanusiaan didesak untuk tidak tinggal diam dan segera menekan Israel agar menghentikan aksi-aksi brutal terhadap infrastruktur sipil.