Pemalang, 1 Juli 2025 – Derita panjang dialami seorang ibu dan anak perempuan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Keduanya menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria yang ternyata adalah tetangga dekat mereka sendiri. Kasus yang baru terbongkar ini mengungkap luka lama yang terbungkam oleh rasa takut dan trauma mendalam.
Pria berinisial C (45 tahun), warga Desa Pedagung, Kecamatan Bantarbolang, kini ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh korban pada pertengahan Juni 2025. Pelaku diduga telah melakukan kekerasan seksual secara berulang terhadap anak perempuan berusia remaja sejak awal tahun, dan pada satu kesempatan, juga memperkosa ibunya.
Yang lebih mengejutkan, korban dan keluarganya sempat melarikan diri secara diam-diam ke luar kota. Dalam keterbatasan dan rasa takut yang mencekam, mereka memilih berlindung di sebuah bangunan sederhana di wilayah Pekalongan—yang tak lain adalah kandang ayam tak terpakai.
Polisi Tangkap Pelaku, Korban Kini dalam Perlindungan
Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 28 Juni 2025, setelah pihaknya menerima laporan resmi dan melakukan penyelidikan.
“Tersangka C kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan. Barang bukti juga kami amankan,” ujar Kapolres.
Kini tersangka dijerat dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.
Sementara itu, korban telah dipindahkan ke rumah aman milik Dinas Sosial Kabupaten Pemalang, guna mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan hukum.
Ketakutan dan Trauma yang Tak Terbayarkan
Salah satu anggota keluarga korban menyebut bahwa sejak awal kejadian, pelaku kerap melontarkan ancaman pembunuhan jika korban melawan atau membuka suara. Situasi itu membuat mereka hidup dalam tekanan luar biasa hingga memilih mengungsi secara diam-diam.
“Yang paling menyakitkan adalah saat kami harus tidur di kandang ayam, hanya supaya bisa merasa sedikit aman,” ujar kerabat korban.