AKBP Mat Sanusi Terpilih Ketua Umum KONI Jambi 2025–2029, Polda Jambi: “Diberi Restu Penuh”

TerkiniJambi
Screenshot

Jambi, 5 Juli 2025 – AKBP Mat Sanusi, perwira aktif dari Polda Jambi, secara resmi terpilih menjadi Ketua Umum KONI Provinsi Jambi periode 2025–2029. Proses pemilihan berlangsung dalam Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) pada Senin, 30 Juni 2025. Mat Sanusi mengantongi 37 dari 69 suara sah, mengalahkan rivalnya, Zuwanda, yang memperoleh 32 suara.

Proses Pemilihan Dipimpin AS Budianto

Musorprovlub digelar kembali setelah sempat deadlock. Sidang dipimpin oleh AS Budianto sebagai pimpinan pleno, didampingi tim formatur dari KONI kabupaten/kota. Voting berjalan lancar dan sah sesuai hasil verifikasi KONI Pusat.

Mat Sanusi: “Kado Terindah untuk Bhayangkara”

Dalam pidato kemenangannya, Mat Sanusi menyebut penetapan ini sebagai “kado terindah untuk Bhayangkara” karena bertepatan dengan HUT Polri. Ia juga menegaskan komitmennya untuk membangun sinergi dengan pemerintah daerah, cabor, dan sektor swasta guna memajukan olahraga Jambi.

Pernyataan Resmi Polda Jambi

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto, menyatakan:

“Polda Jambi memberikan restu penuh kepada AKBP Mat Sanusi sebagai Ketua KONI, karena sejauh ini tugasnya di kepolisian dan di KONI berjalan paralel dan tanpa benturan tugas.”

Namun ia menegaskan, apabila nantinya jabatan di KONI menuntut tugas penuh yang berpotensi mengganggu kewajiban sebagai anggota Polri, maka akan diambil langkah sesuai ketentuan:

“Kami akan tindak lanjuti melalui mekanisme seperti dinas luar, pensiun dini, atau pengunduran diri.”

Sorotan UU Polri

Penunjukan ini menuai sorotan hukum. Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 Pasal 28 ayat (3), anggota Polri aktif dilarang menduduki jabatan di luar institusi Polri tanpa terlebih dahulu pensiun atau mengundurkan diri.

Sejumlah pengamat menilai situasi ini berpotensi menimbulkan pelanggaran norma netralitas serta merusak sistem meritokrasi di tubuh birokrasi olahraga daerah.

Langkah Selanjutnya

  • Menunggu kepastian apakah Mat Sanusi akan mengajukan pensiun dini atau dinas luar dari Polri.
  • Menanti pernyataan resmi dari KONI Pusat, Komisi ASN, maupun DPRD Jambi terkait legalitas pengangkatan ini.
  • Memantau apakah hal ini akan menjadi preseden nasional untuk personel aparat aktif menjabat posisi sipil.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025