Adrian Gunadi Buron Interpol, Kini Jadi CEO Fintech di Qatar: OJK Geram, Polri Bergerak

TerkiniJambi

Respons Pemerintah Qatar Masih Nihil

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Qatar terkait penunjukan Adrian sebagai CEO atau permintaan ekstradisi dari Indonesia. Situasi ini memicu pertanyaan besar tentang komitmen internasional terhadap pemberantasan kejahatan lintas negara.

Baca Juga :  KPK Ubah Aturan Gratifikasi 2026, Ini Lima Poin Penting yang Wajib Diketahui

Kasus Adrian Gunadi menjadi catatan penting dalam pengawasan sektor keuangan digital dan kerjasama internasional dalam penegakan hukum. Publik kini menanti tindakan konkret dari pemerintah Indonesia dan Qatar untuk membawa keadilan bagi para korban.

Baca Juga :  Gunungan Uang Rp11,8 Triliun Disita Kejagung, Bongkar Skandal CPO Terbesar Sejarah RI!

Editor @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025