2 Buronan Mega Korupsi Rp 286,9 Triliun: Riza Chalid dan Jurist Tan Dikejar Kejaksaan

TerkiniJambi

JAKARTA, – Dua kasus korupsi besar kembali menyeruak ke permukaan dengan babak baru. Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan dua tersangka yang kini diduga melarikan diri ke luar negeri: Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi tata niaga Pertamina, dan Jurist Tan dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).


Total kerugian negara dari dua kasus ini sangat mencengangkan. Kasus Pertamina ditaksir merugikan negara hingga Rp 285 triliun, sementara kasus Chromebook di Kemendikbudristek merugikan negara sekitar Rp 1,9 triliun.

“Keduanya saat ini dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah kami koordinasikan pencariannya melalui jalur internasional,” ujar seorang sumber dari Kejaksaan, Sabtu (20/7/2025).

Riza Chalid dan Dugaan Permainan Minyak Negara

Nama Riza Chalid sudah lama disebut dalam bisnis migas nasional. Dalam perkara ini, ia diduga memanipulasi tata niaga minyak mentah dan kondensat dengan skema merugikan negara. Modusnya meliputi manipulasi harga, keuntungan tidak transparan, hingga kontrak jangka panjang yang berat sebelah.

Jurist Tan dan Chromebook yang Bermasalah

Jurist Tan, seorang pengusaha pengadaan TIK, kini diburu karena diduga melakukan korupsi dalam proyek pengadaan ribuan unit Chromebook untuk sekolah. Dugaan kuat mengarah pada praktik mark-up harga, pengadaan fiktif, serta distribusi barang yang tak sesuai spesifikasi.

Kerugian Fantastis, Ajak Masyarakat Ikut Peduli

Jika dihitung, total kerugian dari dua kasus ini mencapai Rp 286,9 triliun. Angka yang cukup untuk membiayai jutaan anak Indonesia hingga kuliah atau membangun ribuan puskesmas di daerah tertinggal.

Pemerintah mengajak masyarakat turut peduli dan melaporkan jika memiliki informasi keberadaan DPO atau pelaku korupsi lainnya. Setiap informasi akan sangat berarti bagi penegakan hukum dan keadilan di tanah air.

INFO DPO

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025