Indeks

Wakil Bupati Muaro Jambi Resmikan Ruang Bersama Indonesia dan Ruang Pintar PNM di Mendalo Darat

SENGETI, — Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan perempuan dan anak melalui peluncuran Ruang Bersama Indonesia (RBI) dan Ruang Pintar PNM di Desa Mendalo Darat Rabu,4 Juni 2025.

Peresmian ini dilakukan oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi Mahir, sebagai bagian dari upaya memperkuat pendidikan inklusif dan kemandirian ekonomi di tingkat desa.

RBI merupakan kelanjutan dari program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Program ini bertujuan menciptakan ruang aman dan produktif bagi perempuan dan anak-anak, dengan menyediakan fasilitas seperti ruang baca, pelatihan keterampilan, serta ruang bermain yang memperkenalkan kembali nilai-nilai budaya lokal dan permainan tradisional.

Dalam kolaborasi ini, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menghadirkan Ruang Pintar PNM yang mengadopsi Kurikulum Belajar Seasik Bermain.

Metode ini dirancang untuk menciptakan suasana belajar yang interaktif dan menyenangkan bagi anak-anak, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus. Selain itu, Ruang Pintar PNM juga menyediakan pelatihan keterampilan bagi perempuan, seperti membatik dan menjahit, guna meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.

Wakil Bupati Junaidi Mahir menyatakan bahwa inisiatif ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, yang menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia sejak dini.

“Dengan adanya RBI dan Ruang Pintar PNM, kita berharap dapat menciptakan generasi yang cerdas, mandiri, dan berdaya saing, serta memberdayakan perempuan untuk berkontribusi lebih dalam pembangunan desa,” ujarnya.

Desa Mendalo Darat menjadi salah satu dari enam lokasi percontohan RBI yang diluncurkan secara serentak oleh Kemen PPPA pada Peringatan Hari Ibu ke-96 tahun 2024. Lokasi lainnya termasuk Kampung Jimpitan di Kota Tangerang, Desa Cempluk di Kabupaten Malang, Desa Pulau Sewangi di Kabupaten Barito Kuala, Desa Ayula Selatan di Kabupaten Bone Bolango, dan Kelurahan Oesapa Barat di Kota Kupang.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version