Pihak Inspektorat maupun DPRD belum memberikan tanggapan resmi atas peran pengawasan mereka dalam proyek ini.
Kasus ini membuka tabir lama soal lemahnya pengawasan internal dalam pengelolaan dana pusat di daerah. Dengan ancaman pidana hingga puluhan tahun dan potensi keterlibatan aktor lain, redaksi akan terus mengikuti dan menyelidiki lebih jauh:
– Ke mana aliran dana mark-up disalurkan?
– Adakah pelindung politik di balik proyek ini?
– Dan, siapa sebenarnya dalang skema ini?