Presiden Prabowo dan PM Malaysia Sepakat Kelola Ambalat Bersama

TerkiniJambi
Presiden Prabowo Subianto dan PM Malaysia Anwar Ibrahim sepakat mengelola Blok Ambalat secara bersama melalui skema joint development authority. Ini menjadi titik balik sengketa perbatasan Indonesia–Malaysia.

Jakarta, 27 Juni 2025 – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, resmi menyepakati langkah strategis dalam menyelesaikan sengketa wilayah perairan Blok Ambalat. Dalam pertemuan bilateral di Istana Merdeka, keduanya sepakat mengelola kawasan tersebut secara joint development atau kerja sama pengelolaan bersama.

“Kita sepakat untuk memulai kerja sama ekonomi. Apa pun yang kita temukan di laut itu, kita akan eksploitasi bersama-sama,” ujar Prabowo di hadapan awak media.

Wilayah Kaya Migas yang Lama Diperebutkan

Blok Ambalat yang terletak di Laut Sulawesi telah menjadi sengketa maritim antara Indonesia dan Malaysia selama lebih dari dua dekade. Potensi sumber daya alamnya sangat besar—termasuk cadangan minyak mencapai 764 juta barel dan gas lebih dari 1,4 triliun kaki kubik.

Konflik maritim sempat memanas pada 2005 hingga 2009, dengan insiden patroli militer bersenjata dari kedua negara. Sengketa makin kompleks setelah Pulau Sipadan dan Ligitan diputuskan oleh Mahkamah Internasional pada 2002 untuk Malaysia, meski status laut di sekitarnya tetap belum jelas.

Solusi Kolaboratif di Tengah Kebuntuan Hukum

PM Anwar Ibrahim dalam konferensi pers menegaskan bahwa penyelesaian hukum bisa memakan waktu hingga 20 tahun. Oleh karena itu, kedua negara kini memilih memulai kerja sama ekonomi agar rakyat dapat merasakan manfaat lebih cepat.

“Kalau batas wilayah belum selesai, tidak berarti rakyat harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan manfaat,” ungkap Anwar.

Rencana teknis joint development akan dibahas dalam pertemuan tingkat menteri ekonomi dan luar negeri pada Juli mendatang, dan diformalkan dalam AIPA ke-13 pada akhir bulan.

Dampak Regional dan Diplomasi ASEAN

Pakar hubungan internasional menilai langkah ini sebagai contoh penyelesaian damai yang khas Asia Tenggara. Kolaborasi Ambalat menunjukkan bahwa konflik maritim tidak harus berujung konfrontasi, melainkan dapat dikelola melalui kemitraan.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025