Marak Judi Tembak Ikan Di Bahar Utara : Di Duga Pemilik Inisial ” B” (Bagian 1)

TerkiniJambi

Muaro jambi, – Perjudian tembak ikan marak dan bebas beraktivitas di kawasan kec Bahar Utara, Muaro jambi. Usaha haram tersebut, sangat meresahkan masyarakat. Terlebih, perjudian ini beraktivitas secara terang-terangan tanpa adanya sentuhan dari pihak hukum.

Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, Jumat (5/6), bahwa perjudian tersebut sudah cukup lama beroperasi dan sangat dan sangat meresahkan. “Kami jadi tidak nyaman di kampung ini, karena banyaknya pemain yang lalu lalang,” ucapan warga.

Para pemain ini, sebut warga, tidak hanya berasal dari kec Bahar Utara saja tetapi datang dari luar juga.

“Banyaknya juga pemain yang datang dari luar. Makanya kami sudah tidak nyaman dengan keberadaan perjudian itu,” tegasnya

Warga juga sangat kecewa dengan aparat penegak hukum dan pihak desa yang tidak berani untuk menutup lokasi perjudian tersebut.

“ aku rasa pihak Polsek dan pihak desa pasti tau lah ada nya judi ikan ini, mungkin karena kenal atau ada sesuatu faktor X sehingga pihak Polsek enggan menindak nya” ucapnya.

Menurut informasi yang enggan disebut nama nya, pemilik perjudian tersebut berinisial B atau lebih dikenal BT, warga Desa pinang Tinggi Kecamatan Bahar Utara.
Sosok B alias BT cukup terkenal disana,,karena beberapa bisnis nya didaerah tersebut di bidang perjudian sejak dulu.

Selain di Bahar  utara, BT juga disebut-sebut menjalankan bisnis judi togel di daerah (sungai Bahar sekitar). Bahkan, BT dikabarkan memiliki banyak kerabat dari kalangan aparat hukum yang bertugas di jambi dan pihak pemerintahan Muaro Jambi.

Terkait hal ini,  kita telah konfirmasi kebeberapa pihak yang berkompeten tp mereka enggan disebut nama nya dalam pemberitaan ini.

Dan hal itu juga diperkuat postingan dari masyarakat di media sosial Facebook Akun @ndokndok yang memposting di Group Informasi Cepat Bahar (ICB) yang menyuarakan tentang ada nya praktek perjudian tembak ikan di Bahar utara

Pihak redaksi masih berupaya menghubungi para pihak yg terkait hal ini. (Bagian 1)

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025