BATANG HARI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batang Hari kembali mencetak prestasi dalam membongkar jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten. Seorang pemuda berinisial Ferdi (29), warga RT 01 Desa Sungai Baung, Muara Bulian, dibekuk dini hari di Perumahan Citra Raya, Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Muaro Jambi, Minggu (8/6/2025).
Ferdi ditangkap atas dugaan kuat sebagai kurir sekaligus pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi. Dari penggeledahan, polisi mengamankan 33,18 gram sabu kristal dan 4 butir pil ekstasi berbentuk Super Mario seberat 1,18 gram.
Kapolres Batang Hari AKBP Rully Indra Wijaya membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut kasus ini sebagai bagian dari jaringan peredaran narkoba terorganisir.
“Penangkapan ini bukan kasus tunggal. Ini jaringan yang rapi dan terstruktur, yang melibatkan beberapa pelaku lintas daerah. Kami sedang mengembangkan kasus ini untuk mengejar DPO bernama Solontok yang diduga sebagai pemasok utama,” tegas Rully saat diwawancarai Selasa (10/6/2025).
Menurutnya, keberhasilan Satresnarkoba Batang Hari berawal dari hasil pengembangan kasus penangkapan di arena Eks MTQ pada 7 Juni 2025. Dari interogasi terhadap tersangka awal, nama Ferdi disebut sebagai pihak yang menyuruh mengantar sabu dan ekstasi ke lokasi.
“Pengembangan kasus ini akan terus kami dalami. Kami pastikan tidak berhenti di Ferdi. Kami buru sampai ke bandar besarnya,” tegas Rully.
Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol Dedi Wijaya, saat dimintai tanggapannya, menyebut sistem “ranjau” yang digunakan pelaku adalah pola umum yang kini marak dipakai jaringan antarwilayah.
“Modus ranjau ini menghindari komunikasi langsung antar pelaku dan bandar. Ini menyulitkan aparat jika tidak ada pengembangan yang dalam seperti yang dilakukan Polres Batang Hari,” ujar Dedi.
Ia juga mengapresiasi kerja cepat tim Kuda Hitam Satresnarkoba dan menegaskan bahwa BNN siap mendukung upaya pengungkapan jaringan narkoba lintas kabupaten.
“BNN akan berkoordinasi dengan Polda dan Polres untuk memetakan jaringan peredaran dari Jambi Luar Kota hingga Muara Bulian. Narkotika ini tidak mengenal batas administratif. Harus dilawan dengan sinergi,” pungkasnya.