Sebelumnya, isu ini juga sempat menjadi perhatian DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang mengungkap adanya kejanggalan dalam alokasi kuota tambahan. Pansus DPR bahkan sempat meminta agar kuota tambahan dikembalikan ke skema reguler sesuai ketentuan perundangan.
Praktik penyelewengan kuota haji menjadi perhatian serius karena menyangkut hak masyarakat luas. Banyak jemaah reguler yang telah menunggu bertahun-tahun namun justru tersisih oleh praktik yang diduga melibatkan elite dan pelaku usaha jasa haji.
Publik kini menanti langkah tegas KPK dalam mengusut tuntas kasus ini, termasuk kemungkinan adanya penetapan tersangka bila alat bukti mencukupi.