Hot News: Kepala Puskesmas Diduga Tilep Dana, Kadinkes Pasang Badan, Polisi Bungkam!

TerkiniJambi

“Ini bentuk pembiaran. Kalau pelanggaran di level puskesmas saja tak ditindak, bagaimana masyarakat percaya hukum bekerja?” ujar seorang aktivis antikorupsi di Muaro Jambi.

Kadinkes Diduga Pasang Badan untuk DL

Yang lebih mencengangkan, menurut informasi yang dihimpun redaksi, Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi justru diduga menjadi ‘benteng’ yang melindungi DL dari proses hukum. Setiap upaya klarifikasi, justru berujung pembelaan terhadap DL.

“Ini bukan lagi pembinaan, ini sudah bentuk perlindungan institusional terhadap praktik korupsi. Kalau atasannya ikut jadi tameng, habis sudah kepercayaan publik,” tegas aktivis itu.

RM, pelapor utama kasus ini yang juga merupakan pegawai internal Puskesmas, menegaskan dirinya tidak akan mundur atau mencabut laporan, meski ada tekanan dari berbagai pihak.

“Saya tetap pada laporan yang saya masukkan ke Polres, dan insyaAllah saya tidak akan mencabut laporan tersebut,” tegas RM kepada redaksi.

Lebih lanjut, ia menyebut telah menerima informasi bahwa akan ada gelar perkara di tingkat Polda atas kasus ini. Ia berharap langkah itu bukan sekadar formalitas, tapi menjadi awal penyelidikan yang serius.

Bupati Didesak Ambil Sikap Tegas

Di tengah kegaduhan ini, publik mulai menagih peran Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, untuk turun tangan langsung. Visi “Muaro Jambi Berbakti” yang digaungkan dinilai tak akan berarti jika praktik korupsi semacam ini dibiarkan.

Masyarakat, termasuk para ASN di lingkungan Dinkes dan aktivis sipil, mendesak agar DL segera dicopot dari jabatannya dan dilakukan pemeriksaan menyeluruh secara terbuka.

“Kami minta Bupati tidak tinggal diam. Jangan sampai publik mengira ada pembiaran berjenjang dalam kasus ini,” kata seorang warga Sungai Gelam.

Sampai berita ini ditayangkan, redaksi sudah berupaya menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi melalui pesan WhatsApp, namun belum mendapat tanggapan.

Catatan Redaksi:

Kami akan terus mengawal kasus ini dan membuka ruang kepada aparat penegak hukum serta pihak terkait untuk memberikan klarifikasi. Jika Anda memiliki informasi tambahan, kirimkan ke redaksi melalui kanal pengaduan publik kami.investigasi @terkinjijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025