SENGETI, – Aroma busuk dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli) terus menyelimuti tubuh Puskesmas Kebon 9, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Kepala Puskesmas berinisial DL dilaporkan ke Polres Muaro Jambi sejak akhir 2023 atas dugaan penyalahgunaan sejumlah dana publik, mulai dari Dana BOK, BLUD, BPJS hingga pemotongan TPP pegawai secara sepihak.
Namun hampir dua tahun berlalu, laporan itu belum menunjukkan tanda-tanda penegakan hukum yang nyata. Tak ada gelar perkara terbuka, apalagi penetapan tersangka. Ironisnya, DL masih tetap memimpin puskesmas dan menjalankan kegiatan seolah tak tersentuh hukum.
Terstruktur, Sistematis, dan Diduga Dilindungi
Dari hasil penelusuran redaksi, skema dugaan pelanggaran di Puskesmas Kebon 9 terindikasi kuat sebagai bentuk penyimpangan anggaran yang sistematis. Berikut beberapa pola yang teridentifikasi:
- Dana BOK 2022–2024 diduga dimark-up dan tidak dipertanggungjawabkan secara wajar. Kegiatan fiktif dan laporan manipulatif muncul berulang kali.
- Dana BLUD dialihkan untuk kepentingan pribadi tanpa landasan hukum atau SOP yang jelas.
- TPP pegawai dipotong rutin antara Rp60.000 hingga Rp100.000 per bulan. Perintah potongan berasal langsung dari DL, dengan penyetoran ke bendahara.
- Laporan keuangan dimanipulasi untuk menyamarkan arus keluar dana dan menyulitkan proses audit.
Seorang pegawai internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan,
“Kami sudah melapor lengkap, ada bukti, saksi, dan kronologi. Tapi sampai sekarang tidak ada perkembangan. Yang kami hadapi malah intimidasi.”
Laporan dengan nomor SPPHP/265/XI/RES.3.3/2023/Reskrim tertanggal 23 November 2023 sudah masuk ke Polres Muaro Jambi sejak 1,5 tahun lalu. Namun hingga pertengahan 2025, belum ada kejelasan dari penyidik maupun Inspektorat Daerah.
Tak ada konferensi pers, tidak ada laporan audit terbuka. Padahal kasus ini sempat viral dan menyita perhatian publik. Sumber internal menyebut, pihak Polres sempat menyampaikan akan dilakukan gelar perkara di Polda Jambi, namun hingga kini belum ada realisasi.