“Logam mulia kami melewati proses verifikasi dan uji kualitas yang sangat ketat. Jadi publik tidak perlu panik soal kualitas emas,” kata perwakilan Divisi Logam Mulia PT Antam.
Kesimpulan: Hati-Hati Terhadap Judul Menyesatkan
Emas palsu 109 ton | Emas asli, namun mereknya dipalsukan |
Korupsi Rp5,9 kuadriliun | Tidak terbukti, hoaks |
Antam terlibat langsung | Tidak benar, justru jadi korban pemalsuan |
Emas tidak layak beli | Salah. Antam tetap produsen resmi & tersertifikasi |
Catatan Redaksi
Media ini mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima informasi, terutama yang beredar di media sosial tanpa konfirmasi dari pihak resmi. Kritik terhadap korporasi BUMN sah, namun harus tetap berdasarkan fakta dan hukum, bukan sensasi clickbait.
“Jangan sampai publik dikelabui narasi bombastis. Yang sedang diproses adalah oknum, bukan sistemnya secara keseluruhan,” tutup pengamat hukum bisnis, M. Rizal Hakim.
Untuk pembaruan kasus ini, redaksi akan terus memantau perkembangan di Kejaksaan Agung dan PT Antam.