Kesimpulan
Sengketa empat pulau Aceh–Sumut masih terbuka. Meski telah terkodifikasi administratif ke Sumut, statusnya belum definitif karena belum ada Permendagri resmi yang menetapkannya. Presiden Subianto dijadwalkan mengambil keputusan final dalam waktu dekat, setelah melalui proses kajian sejarah, budaya, dan hukum bersama berbagai pihak.