Kasus Ratu Narkoba: Tek Hui dan Mafi Abidin Bantah Keterangan Saksi, Jaksa Tetap Ngotot

TerkiniJambi

Namun, keterangan saksi tersebut dibantah oleh kedua terdakwa. Baik Mafi Abidin maupun Tek Hui membantah pernah dikumpulkan bersama Helen dan Diding—dua tersangka lainnya—di ruang Subdit V Dittipid Narkoba dan diinterogasi oleh penyidik.

“Waktu penangkapan di Jambi, dibawa ke Mabes, sampai Mabes enggak pernah kumpul. Penyitaan uang di mobil itu juga tidak benar,” kata Tek Hui di hadapan majelis hakim.

Menanggapi bantahan tersebut, Nova Zulkifli tetap bersikukuh pada keterangannya dan menyatakan bahwa semua yang ia sampaikan adalah berdasarkan apa yang terjadi selama proses penyelidikan.

Sidang akan kembali digelar pada pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025