Indeks

WALHI JAMBI GERUDUK SEMINAR PEMKOT: Mega Proyek Jadi Biang Kerok Banjir !

Jambi, – Aksi teatrikal mewarnai forum “Pemkot Jambi Mendengar” hari ini (Rabu, 14 Mei 2025) saat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi melakukan protes keras di Rumah Dinas Wali Kota Jambi.

Mereka membentangkan spanduk berisi tuntutan agar pemerintah daerah segera menghentikan proyek-proyek pembangunan yang dituding sebagai dalang utama kerusakan lingkungan dan banjir yang kerap melanda Kota Jambi.

Sambil membawa spanduk bertuliskan kritik pedas, Direktur Walhi Jambi, Oscar Anugrah, dengan lantang menyebut tiga nama “aktor” utama penyebab terganggunya keseimbangan ekologis kota: Jambi Business Center (JBC), Jamtos, dan Perumahan Roma Estate.

Menurutnya, ketiga proyek raksasa ini telah secara brutal mengubah kawasan sempadan sungai menjadi hamparan beton dan secara serampangan menutup daerah resapan air yang vital.

“JBC itu dibangun di atas zona merah banjir, bukannya mitigasi malah memperparah! Pengembang ini buta terhadap daya dukung lingkungan, yang mereka lihat hanya pundi-pundi rupiah,” ujar Oscar dengan nada geram.

Walhi Jambi dengan tegas menyatakan bahwa banjir yang memorak-porandakan kawasan Simpang Mayang dan sekitarnya pada April lalu adalah buah pahit dari tata ruang kota yang amburadul dan pembangunan yang abai terhadap kelestarian alam. Mereka menyoroti bahwa area JBC dan Jamtos yang berdiri kokoh saat ini dulunya adalah dataran rendah dan cekungan alami yang berfungsi krusial sebagai penampung air dari sistem drainase di sekitarnya.

Lebih lanjut, Walhi menuding pembangunan di kawasan tersebut telah menabrak Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air serta Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2024–2044, yang secara eksplisit menetapkan kawasan JBC sebagai wilayah rawan bencana banjir.

“Kami bukan anti pembangunan, tapi kami menolak keras pembangunan yang hanya menguntungkan segelintir pengusaha namun menyengsarakan ribuan warga Jambi akibat banjir,” tegasnya.

Dalam aksi yang penuh semangat tersebut, Walhi Jambi menyampaikan lima tuntutan mendesak kepada Pemerintah Kota Jambi:
* Usut Tuntas dan Tinjau Ulang seluruh kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jambi dan pihak pengelola JBC.
* Pulihkan Kembali Fungsi Ekologis yang telah dirusak di kawasan JBC, Jamtos, dan Roma Estate.
* Tindak Tegas Pelanggar! Putuskan kerja sama jika terbukti ada pelanggaran lingkungan yang dilakukan.
* Cabut Izin Proyek Nakal! Batalkan izin proyek-proyek yang terbukti nyata merusak lingkungan hidup.
* Stop Pembangunan Brutal! Hentikan seluruh proyek pembangunan yang tidak sesuai dengan daya dukung lingkungan Kota Jambi.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version