Indeks

Tes Urine Dadakan di Medan: 4 Camat dan Lurah Diduga Positif Narkoba, Sanksi Tegas Menanti!

MEDAN, -Menyusul berita mengejutkan terkait tes urine dadakan yang dilakukan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, terhadap seluruh camat dan lurah, empat pejabat terindikasi positif menggunakan narkoba. Hasil yang diumumkan pada Sabtu (26/4/2025) ini sontak menuai berbagai reaksi.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Medan, Kombes Pol. Indra Gunawan, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyatakan apresiasinya atas inisiatif Wali Kota.

“Langkah tegas seperti ini sangat penting untuk memastikan aparatur pemerintah bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemko Medan dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Kombes Indra juga menambahkan bahwa BNN siap memberikan pendampingan dan program rehabilitasi jika memang terbukti ada pejabat yang positif menggunakan narkoba.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, memberikan komentarnya terkait temuan ini.

“Kami mendukung penuh upaya Wali Kota dalam memberantas narkoba. Namun, penting bagi Pemko Medan untuk transparan dalam menyampaikan hasil pemeriksaan lanjutan dan sanksi yang akan diberikan. Masyarakat berhak tahu agar ini tidak dianggap sekadar pencitraan,” tegas Hadi.

Beliau juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal di lingkungan Pemko Medan agar kejadian serupa tidak terulang.

Wali Kota Rico sendiri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerjanya.

“Jika hasil laboratorium membenarkan adanya penggunaan narkoba, saya tidak akan ragu untuk mencopot jabatan mereka. Integritas dan kepercayaan publik adalah hal yang utama,” tandasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius dan diharapkan menjadi momentum bagi pembersihan praktik penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan daerah. Masyarakat menanti langkah konkret selanjutnya dari Pemko Medan terkait sanksi dan upaya pencegahan ke depannya.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version