SENGETI,- Wakil Bupati kabupaten Muaro Jambi Junaidi Mahir ahir Membuka kegiatan Sosialisasi bahasa paham Radikalisme terorisme di provinsi Jambi,yang bertempat di Ruang rapat Ridan kantor Bupati Muaro Jambi, Senin (26/05/2025).
Dalam sambutan ini Radikalisme memiliki arti paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau dengan sikap yang esktrem.
Perbedaan antara Terorisme dengan Radikalisme itu sendiri yaitu jika Teroris merupakan tindakannya sementara Radikalisme cenderung menjiwai aksi terorisme. Paham tersebut bisa berbahaya dan dampaknya bisa merusak nilai agama dan Pancasila yang merupakan dasar dan palsafah Negera Republik Indonesia.kata Junaidi
Selanjutnya jika kita memahaminya lebih dalam lagi terhadap permasalahan Paham Radikalisme Terorisme ini maka sudah seharusnya kita bersama-sama sedini mungkin untuk mencegahnya karena paham ini adalah suatu bentuk paham atau keyakinan untuk merubah hal yang mendasar dengan menggunakan kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik atau gangguan keamanan.