Tentu, ini dia rilis ulang dengan judul dan tema yang lebih menarik:
Jambi – Sebuah langkah konkret diambil Pemerintah Provinsi Jambi demi kelancaran pemberangkatan ibadah haji tahun 2025. Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi mengeluarkan pengumuman penting terkait operasional angkutan batu bara di jalur darat.
Melalui surat bernomor S.500.10.27.7/965/SETDA.PRKM/V/2025 tertanggal 9 Mei 2025, aktivitas pengangkutan “emas hitam” tersebut dihentikan sementara waktu.
Keputusan ini diambil sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para calon jemaah haji (CJH) yang akan bertolak dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Jambi menuju Asrama Haji Kota Jambi.
“Dalam rangka untuk kelancaran pemberangkatan Calon Jamaah Haji Tahun 2025 dari Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi menuju Asrama Haji Kota Jambi, bersama dengan ini disampaikan pengumuman terkait dengan penghentian sementara operasional angkutan batubara melalui jalur darat,” demikian bunyi pengumuman yang ditujukan kepada para pengusaha batu bara, ketua perkumpulan pengusaha tambang batu bara (PPTB) Jambi, serta pemilik Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).
Lebih lanjut, surat tersebut menegaskan bahwa penghentian sementara operasional angkutan batu bara melalui jalur darat akan berlaku mulai hari Selasa, 13 Mei 2025, hingga Rabu, 21 Mei 2025, pukul 18.00 WIB. Aktivitas pengangkutan batu bara dijadwalkan akan kembali dibuka pada hari Kamis, 22 Mei 2025, pukul 18.00 WIB.
Keputusan ini menunjukkan sinergi dan kepedulian Pemerintah Provinsi Jambi terhadap kelancaran ibadah warganya. Surat pemberitahuan ini juga ditembuskan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, serta para Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi. (Diskominfo Provinsi Jambi)