Pengungkapan 2 Ton Sabu di Karimun Jadi Kasus Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia, Nilai Capai Rp3 Triliun

TerkiniJambi

Karimun, Kepulauan Riau – Dalam operasi gabungan terbesar sepanjang sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia, Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 2 ton sabu di wilayah perairan Karimun, Kepulauan Riau.

Narkotika tersebut diperkirakan memiliki nilai pasar mencapai Rp3 triliun, menjadikannya salah satu kasus penyelundupan narkoba terbesar secara ekonomi dan volume.

Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima laporan intelijen terkait rencana pengiriman sabu dalam jumlah besar melalui jalur laut. Kapal target berhasil dicegat dan dilakukan penggeledahan, yang kemudian menemukan sabu dalam kemasan plastik bening disembunyikan di ruang tersembunyi.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, menjelaskan bahwa jaringan ini diduga berasal dari sindikat internasional yang memanfaatkan wilayah perairan Indonesia sebagai jalur transit.

“Ini bukan hanya soal kuantitas, tapi juga ancaman terhadap masa depan generasi kita. Nilai barang bukti yang disita mencapai Rp3 triliun. Ini adalah bukti nyata bahwa Indonesia sedang menjadi sasaran besar sindikat global,” ujarnya.

Dirjen Bea dan Cukai, Askolani, menyampaikan bahwa pengawasan laut akan ditingkatkan, terutama di jalur-jalur rawan seperti perairan barat dan selatan Indonesia.

“Kami akan tambah kekuatan patroli dan kerja sama lintas sektor serta internasional agar jalur ini tidak lagi bisa dimanfaatkan oleh sindikat,” tegasnya.

Saat ini, sejumlah tersangka telah ditangkap dan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Polri menyatakan tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan kemungkinan keterlibatan pihak lain di dalam negeri.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025