Pembangunan Diduga Rusak Sempadan Sungai, Walhi Jambi Laporkan Jamtos, JBC, dan Roma Estate ke Polda

TerkiniJambi

“Kami akan menelusuri apakah ada rekomendasi lingkungan yang diabaikan oleh pengembang. Bila ditemukan pelanggaran terhadap dokumen lingkungan, kami tidak akan ragu memberikan sanksi administratif atau merekomendasikan proses hukum,” tegasnya.

Tuntutan dan Harapan

Walhi Jambi mendesak Kapolda Jambi melalui Direktorat Kriminal Khusus untuk segera memeriksa pihak pengembang Jamtos, JBC, dan Roma Estate, serta oknum pemerintah yang memberikan izin pembangunan di wilayah sempadan sungai.

“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi pembangunan harus berpihak pada lingkungan dan rakyat. Kami tidak akan berdamai dengan pelanggar lingkungan,” tegas Oscar.

Dampak Sosial

Peristiwa banjir yang terjadi pada Senin, 31 Maret 2025, disebut sebagai dampak nyata dari alih fungsi kawasan lindung. Ratusan rumah warga tergenang air di hari pertama Lebaran, membuat perayaan terganggu dan menuai reaksi publik.

Kejadian ini menjadi viral dan mendapat sorotan dari DPRD Kota Jambi yang meminta penyelidikan menyeluruh atas proyek-proyek yang dianggap bermasalah secara ekologis.

Laporan resmi Walhi telah diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi dengan nomor: Lapduan/127/V/Res.2.5/2025/Ditreskrimsus tertanggal 27 Mei 2025.

Walhi berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menegakkan hukum secara adil terhadap para pelaku perusakan lingkungan.

Di akhir pernyataannya, Oscar mengajak publik untuk berperan aktif:

“Masyarakat adalah penjaga lingkungan terakhir. Jika pemerintah dan korporasi lalai, maka kekuatan publik harus bersuara.”

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025