Lebih lanjut, Bupati BBS mengajak seluruh jajaran instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan pencegahan dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Ia mengingatkan bahwa sebagian besar lahan di Muaro Jambi merupakan lahan gambut yang sangat rentan terhadap kebakaran dan dapat menimbulkan bencana kabut asap.
“Khusus kepada para penegak hukum agar lebih fokus melakukan penyelidikan, penyidikan, dan upaya hukum apabila ditemukan pembakaran hutan dan lahan, sehingga dapat memberikan efek jera bagi pelaku,” tegasnya.
Bupati juga meminta instansi terkait untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit, terutama yang beroperasi di lahan gambut, secara berkala dan berkelanjutan.
Pengawasan di tingkat lapangan juga ditingkatkan, dengan instruksi kepada para camat dan kepala desa beserta jajarannya untuk segera melakukan pemadaman dan melaporkan jika terdapat titik api di wilayah masing-masing.
“Pemerintah, swasta, maupun masyarakat agar bersinergi, berkoordinasi, serta bersama-sama dalam upaya mengurangi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Muaro Jambi dengan lebih baik dan optimal,” pungkas Bupati BBS.