Merangkum Gagasan ASN Melawan Korupsi, KPK Apresiasi Buku “KUPAS”

KPK.go.id

TerkiniJambi

“Walaupun kami yakini mengatasi korupsi bukan hal yang mudah, semoga dengan adanya buku ini paling tidak memberikan semangat bahwa di antara ASN itu ada orang-orang yang tidak ditugaskan tapi mau menulis, mau melihat situasi di instansinya, bisa memberikan solusinya.”

Latar belakang penulis beragam dengan point of view yang berbeda-beda namun dengan benang merah yang sama, yakni semangat antikorupsi. “Dalam setiap tulisan, terkandung gagasan, pengalaman, dan refleksi yang mendalam tentang bagaimana seorang ASN dapat berperan aktif dalam membangun kesadaran dan gerakan antikorupsi di Indonesia,” pungkas Luthfi.

Buku “KUPAS” memuat 51 artikel yang ditulis oleh 21 ASN dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Tulisan-tulisan ini sebelumnya telah dimuat di media daring ternama dan kini dikurasi ke dalam tujuh bab yang menggambarkan akar masalah korupsi dari sudut pandang internal birokrasi, mulai dari jenis-jenis praktik korupsi, dampaknya terhadap pelayanan publik, hingga strategi menjadi ASN yang berintegritas.

Acara peluncuran buku ini juga diisi dengan diskusi yang menghadirkan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief; serta dua penulis buku, yaitu ASN dari BNN Fathurrohman dan ASN Bappeda Provinsi Riau Feradis. Hadir pula Dewan Pengawas KPK Benny Mamoto dan Sumpeno, serta Direktur LHKPN Herda Helmijaya.

KPK berharap kehadiran buku ini bisa menjadi pemicu munculnya lebih banyak pemikir dan penulis dari kalangan ASN yang berani menyuarakan kegelisahannya dan mendorong perbaikan dari dalam sistem.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025