SENGETI, – Bupati ambang Bayu Suseno,turut hadir dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi yang berlangsung hari ini.
Agenda utama rapat penting ini adalah pengambilan keputusan terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah diajukan pada tahun 2024.
Rapat paripurna yang dihadiri oleh segenap anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, unsur Forkopimda, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) ini menjadi momentum krusial dalam proses legislasi daerah. Ketujuh Ranperda yang telah melalui serangkaian pembahasan dan kajian mendalam akhirnya mencapai tahap akhir, yaitu pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Meskipun diajukan pada tahun 2024, persetujuan dan pengesahan ketujuh Ranperda ini baru terlaksana pada tahun 2025. Hal ini menunjukkan adanya proses legislasi yang komprehensif dan membutuhkan waktu untuk memastikan setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.
Kehadiran Bupati BBS dalam rapat paripurna ini menggarisbawahi komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam sinergi dengan lembaga legislatif untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan yang konstruktif dan bermanfaat bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Pengesahan peraturan daerah ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi pada tahun-tahun mendatang.
Rapat paripurna pengambilan keputusan tujuh Ranperda ini berjalan dengan lancar dan khidmat. Setelah melalui proses pembacaan hasil pembahasan dan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi DPRD, seluruh anggota dewan yang hadir memberikan persetujuan.
Palu pimpinan sidang pun diketuk sebagai tanda sahnya ketujuh Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
Dengan disahkannya tujuh Perda ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dapat segera menindaklanjutinya dengan menyusun peraturan pelaksana dan mengimplementasikannya secara efektif demi kemajuan daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.