Era Baru Registrasi SIM : Pemerintah Siap Berantas Teror Panggilan Spam

TerkiniJambi

Jambi, – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mengambil langkah tegas untuk mengatasi maraknya panggilan spam (spam call) yang meresahkan masyarakat. Menteri Komunikasi dan Digital mengumumkan rencana untuk melakukan penataan ulang sistem registrasi kartu SIM di seluruh Indonesia Jumat, 16 Mei 2025 15:06 WIB

Kebijakan ini merupakan respons langsung terhadap keluhan masyarakat yang semakin meningkat terkait gangguan panggilan spam. Penataan ulang registrasi SIM card diharapkan dapat meningkatkan akurasi data pemilik nomor telepon seluler dan secara signifikan mengurangi potensi penyalahgunaan nomor untuk aktivitas yang merugikan, termasuk panggilan spam dan potensi tindak penipuan.

Meskipun detail teknis dan jadwal pelaksanaan kebijakan ini masih dalam tahap finalisasi, Kemenkomdigi menegaskan komitmennya untuk segera mengimplementasikan langkah-langkah yang diperlukan. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan tidak mudah memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal melalui telepon.

Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penataan ulang kartu SIM akan diumumkan secara resmi oleh Kemenkomdigi dalam waktu mendatang. Diharapkan, upaya ini dapat menciptakan lingkungan komunikasi yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna telepon seluler di Indonesia.

Dikutip dari laman resmi kemenkomdigi Republik Indonesia

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025