Bintan,- Pria berinisial F, 42, diamankan polisi atas kasus kekerasan seksual terhadap wanita berinisial A, 25 hingga hamil.
Pelaku menggunakan modus pengobatan spiritual untuk melancarkan aksinya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Bintan, Ipda Rafi Arya Yudhantara mengatakan, korban mengenal pelaku saat di rumah bibinya di Desa Air Glubi, akhir Desember 2023.
Pelaku memulai aksinya dengan meramalkan sifat kurang baik pada diri korban.
Setelah itu ibu korban mendatangi rumah bibi korban terkait rencana pengobatan spiritual yang dilakukan pelaku.
Pelaku kemudian melakukan ritual pembersihan dengan memandikan korban menggunakan air dan bunga pada awal Januari 2024.
Setelah ritual, pelaku membawa korban ke Kijang dengan alasan untuk menenangkan diri.
Mulanya pelaku hendak mengantarkan korban ke rumah bibinya di daerah Wacopek, Bintan.
Tetapi, pelaku malah mengarahkan sepeda motornya ke semak-semak.
Saat itu, pelaku mengatakan ke korban akan menjadikan korban sebagai istrinya selama kurang lebih 1 bulan proses pengobatan. Tapi, pelaku mulai mencabuli korban.
Setelah kejadian tersebut pelaku mengajak korban ke Batam.
Selama di Batam, mereka tinggal dalam satu rumah dan pelaku selalu meminta untuk berhubungan layaknya suami istri.
Saat korban menolak, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.
Setelah pekerjaan di Batam selesai, mereka kembali ke Galang Batang, Bintan pada Oktober 2024.
Ia mengatakan, kasus ini terungkap setelah keluarga mengetahui keberadaan pelaku di Galang Batang dan melaporkan perbuatan pelaku ke polisi pada 19 Mei 2025.
Polisi kemudian berhasil mengamankan pelaku di Tanjungpinang pada Selasa (20/5/2025).
Akibat kejadian tersebut, korban hamil yang diperkirakan usia kandungan kurang lebih tiga bulan.
Ia mengatakan, saat ini
pelaku telah diamankan di Mapolres Bintan beserta barang bukti.
Pelaku dijerat dengan pasal 6 huruf b UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal 12 Tahun penjara.
Sementara pelaku, F, membantah sebagai dukun, namun ia tidak menampik memiliki keahlian mengobati.