BREAKING NEWS: Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung!

TerkiniJambi

JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari dunia hukum, Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 21 Mei 2025, resmi menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Lukminto.

Penangkapan ini diduga terkait kasus pemberian kredit bank.
Informasi penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JamPidsus), Febri Adriansyah, yang membenarkan kabar tersebut dengan singkat, “Betul.” Febri juga menjelaskan bahwa Iwan Lukminto ditangkap tadi malam di Solo, Jawa Tengah.

Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari pengusutan dugaan korupsi di PT Sritex yang telah dilakukan Kejagung. Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung,

Harli Siregar, telah menyatakan bahwa penyelidikan masih bersifat umum. Fokus penyidikan adalah dugaan korupsi dalam pemberian kredit bank kepada Sritex.

Kasus ini mencuat di tengah kondisi sulit PT Sritex. Perusahaan tekstil raksasa yang pernah menjadi yang terbesar di Asia Tenggara ini telah berhenti beroperasi sejak Sabtu, 1 Maret 2025. Sritex dikabarkan bangkrut dan tidak mampu melunasi utang-utangnya yang disinyalir mencapai Rp30 triliun.

Puncaknya, Sritex secara resmi dinyatakan pailit pada Rabu, 23 Oktober 2024, setelah Pengadilan Negeri Niaga Semarang mengabulkan putusan PT Indo Bharat Rayon. Kondisi ini berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 10.000 karyawannya yang tersebar di berbagai perusahaan grup Sritex.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025