Berita  

AUPB VS DEMOKRASI ABSURD

Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutive LSM Sembilan

TerkiniJambi

Multy tafsir terhadap adagium suara rakyat suara Tuhan, yang menganggap Tuhan tidak memiliki peran sedikitpun dalam konsep dan praktek demokrasi, dengan begitu maka nilai-nilai moral tidak lagi berlaku sama sekali, dan berawal dari sinilah orang-orang yang berkarakter curang, pembohong, koruptif, manipulatif akan dengan begitu mudah bertengger diatas kursi-kursi kekuasaan demokrasi.

Rapat Akbar Tenaga Honorer tersebut tidak hanya sesederhana sebagai sebuah terjemahan dari suatu pandangan yang menilai bahwa Pemerintah adalah pelaku pelanggaran hukum terbesar dan terbaik atau dengan kata lain setidak-tidaknya Pemerintah adalah sosok lembaga Pelaku Utama Pelanggaran terhadap AUPB.

Akan tetapi merupakan narasi dari sebuah penilaian atau merupakan upaya nyata dari orang-orang baik yang mencoba ingin mengubah nasib hidupnya dengan masuk ke dalam pusaran busuk demokrasi yang justru seringkali mereka dianggap sebagai sosok yang aneh dan terpinggirkan. Bahkan banyak orang-orang baik yang oleh pusaran busuk demokrasi dijebak dan dipaksa untuk menjadi orang jahat.

Memang secara normative dalam sistem demokrasi setiap orang memiliki hak yang sama untuk memperoleh kekuasaan, tanpa ada standar moralitas tertentu, oleh karena itu etika dan moral serta agama hanya berguna pada saat menjelang kaum pemerkosa demokrasi mendapatkan kekuasaan.

Sistem Pemerintahan yang katanya demokrasi dijadikan tidak lebih dari sebagai suatu ajang atau alat bagi pelampiasan syahwat kekuasaan tanpa landasan etika moral serta menghalalkan berbagai bentuk penipuan, kecurangan, kebohongan, pengkhianatan dan kampanye hitam yang akan berakhir dengan paham materialisme.

Suatu bentuk kekuasaan yang tidak lagi memperdulikan keabsahan legitimasi yang diterima seiring dengan tindakan menghadirkan Tuhan sebagai saksi saat menerima hak memiliki kekuasaan, apakah benar berasal dari sumber utamanya yaitu tradisi, kharisma, dan instrumen rasional ataukah suatu pemikiran hipokrit yaitu pemikiran yang penuh berhiaskan kemunafikan.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025