Sikap dan perasaan yang digunakan hanya demi untuk tampil layak sebagai pemegang dan/atau sebagai pengendali kekuasaan yang menguasai hajat hidup orang banyak. Merupakan suatu pemikiran yang identik dengan konsep kekuasaan yang dikemukakan oleh Niccolò Machiavelli seorang Filsuf Italia yang dinilai sebagai politikus tidak bermoral. Konsep kekuasaan yang dilakukan dengan menetapkan titik tolak pemikiran kekuasaan dari seorang penguasa adalah berupaya untuk mempertahankan kedudukan dan kekuasaan dengan menghalalkan segala cara.
Pemikiran politik yang menitik beratkan pada persoalan tentang bagaimana kekuasaan diraih dan dipertahankan serta berakhir dengan penkultusan diri bersifat individualisme. Bagi seorang Machiavelli sumber kekuasaan adalah negara, oleh karena itu negara dalam pendiriannya memiliki kedaulatan dan kedudukan tertinggi.
Masih menurut pandangan Machiavelli, kekuasaan memiliki otonomi yang terpisah dari nilai moral. Suatu pandangan sebagaimana yang telah dikutip oleh Ladkin & Probert, (2019) dengan pernyataan yang menurutnya, kekuasaan bukanlah alat yang mengabdi pada jaminan, keadilan dan kebebasan dari Tuhan, melainkan kekuasaan adalah sebagai alat untuk mengabdi kepada kepentingan negara. Menurut Duffy, (2020) Penguasa berhak melanggar hak-hak rakyatnya bilamana dianggap menghalangi tujuan dan citacita penguasa.
Disamping pendapat sebagaimana diatas Machiavellie berpendapat bahwa manusia beradab hampir pasti akan menyeimbangi egositas yang tidak bermoral, dan tujuan dibentuknya negara adalah murni untuk kekuasaan. Kekuasaan berarti kebebasan manusia untuk bertindak sesuai kemauan naluriah manusia itu sendiri. Karena konsep pemikirannya tersebut membuat Niccolo Machiavelli yang merupakan salah seorang filsuf Italia diberi julukan oleh Shakespeare dengan gelar sebagai “teladan untuk kelicikan, muka dua, dan itikad buruk dalam perkara politik.
Machiavelli yang kejam, menjadi objek kebencian yang tiada akhir bagi para moralis dengan pendekatan serta sikap konservatif dan revolusioner serupa. Pendapat Machiavelli merupakan suatu pandangan ataupun konsep yang terkesan identik dengan pengertian dari konsep atau pendapat Nietzsche sebagaimana diatas sebagai suatu bentuk pemikiran yang mengisyaratkan sebagai tindakan pembunuhan terhadap Tuhan.