Ketua DPRD Muaro Jambi Pimpin Paripurna Perdana Bupati dan Wakil Bupati

TerkiniJambi

Muaro Jambi – Untuk mengawali tugasnya sebagai Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno dan Junaidi Mahir sebagai Wakil Bupati Muaro Jambi, DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar paripurna khusus.

Paripurna yang digelar oleh DPRD Muaro Jambi ini dalam rangka mendengarkan Pidato Perdana Bupati Muaro Jambi periode 2025 – 2030.

Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta ini diikuti seluruh anggota DPRD, dihadiri langsung oleh Bupati Dan wakil Bupati Muaro Jambi, para Kepala OPD, Dan tamu undangan lainnya.

Dalam paripurna itu, Aidi Hatta Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi mengatakan jika pada Pilkada tahun 2024 lalu, Pasangan BBS dan Jun Mahir mengungguli perolehan suara dengan jumlah 73.367 suara.

Baca Juga :  Tekankan Pentingnya Jaga Kerukunan Antar Pemerintah dan Masyarakat, Kemas Alfallery Ikuti Safari Ramadhan

Dengan perolehan ini, KPU menetapkan jika pasangan ini menang dan bedasarkan surat keputusan KPU, keputusan Mentri dalam Negri tentang pengesahan dan pengangkatan kepala Daerah maka pada tanggal 20 februari dilantik secara serentak di istana negara oleh presiden RI.

“Untuk melaksanakan surat edaran menteri dalam negeri tentang bagi bupati agar menyampaikan sambutan di paripurna di wilayah kabupaten Muaro Jambi, maka hari ini digelar paripurna DPRD kabupaten Muaro Jambi dalam Rangka mendengarkan Pidato Bupati Muaro Jambi dan wakil Bupati Muaro Jambi,” ujar Aidi Hatta.

Baca Juga :  Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi Mahir, membuka pelatihan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa

Sementara itu, dalam pidatonya Bupati Muaro Jambi Bambang BayuSuseno mengucapkan syukur dan terimakasih atas kepercayaan Masyarakat untuk memimpin kabupaten Muaro Jambi.

“Kami telah di Lantik oleh presiden RI sebagai Bupati dan wakil Bupati Muaro Jambi , ini menjadi kehormatan dan motivasi Untuk berbakti di bumi Sailun Salimbai dengan visi misi Berbakti Untuk Muaro Jambi berkeadilan 2025 2030, dengan semangat pengabdian yang tinggal untuk kesejahteraan dan kemajuan,” tegas BBS.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025