Indeks

Resmi Dilantik Menjadi Gubernur Bersama Wakilnya, Al Haris: “Mari kita Bergandengan Tangan Membangun Jambi yang lebih baik Periode 2025-2030”

Jakarta – H. Al Haris dan H.Abdullah Sani resmi dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Jambi  oleh Presiden Prabowo Subianto untuk masa jabatan 2025-2030 bersamaan dengan 961 Kepala Daerah dari 481 Daerah, terdiri dari 33 Gubernur maupun 33 Wakil Gubernur, 363 Bupati, 362 Wakil Bupati, 85 Wali Kota, dan 85 Wakil Wali Kota, di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (20/2/2025).

Pelantikan diawali pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 15P Tahun 2025 dan 24P Tahun 2025 oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti, terkait pengesahan dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025-2030.

Selanjutnya, pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Kabupaten dan Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Masa Jabatan 2025-2030 dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Bapak Tomsi Tohir.

Usai Haris dilantik menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan masyarakat Jambi. Dirinya menegaskan bahwa setiap upaya pembangunan di Jambi merupakan perwujudan visi dan misinya.

“Alhamdulillah, hari ini saya resmi dilantik kembali sebagai Gubernur Jambi bersama Bapak Abdullah Sani sebagai Wagub Segala amanah yang diberikan masyarakat akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya. Mari kita sinergikan upaya untuk membangun Jambi”,ucap Haris.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Haris dan Wagub Sani juga menyatakan kesiapannya untuk kembali menjalankan amanah rakyat sebagai Gubernur dan Wagub Jambi terpilih.

“Insya Allah, seluruh amanah akan kami laksanakan dan kami akan berupaya memenuhi harapan masyarakat. Yang terpenting adalah solidaritas dan dukungan penuh antara kita demi kemajuan provinsi Jambi”,ujarnya.

“Sekali lagi, saya sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Jambi. Mari kita bergandengan tangan membangun Jambi yang lebih baik pada periode 2025-2030. Terima kasih, dan mohon maaf”, tegasnya.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version