TerkiniJambi.com -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor atas dugaan netralitas LAM dan dugaan tenaga ahli dan staff khusus Gubernur yang aktif sebagai tim kampanye pada Pilkada Serentak 2024.
Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Jambi menerima dua laporan, nomor 002/Reg/LP/PG/Prov/05.00/X/2024 dan laporan nomor 002/Reg/LP/PG/Prov/05.00/X/2024 tentang dugaan adanya tenaga ahli gubernur, staff khusus gubernur Jambi, dan ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi aktif sebagai tim kampanye pasangan calon nomor urut 2 (Haris-Sani) pada Jumat 18 Oktober 2024 lalu.
“Ada dua laporan, terkait dengan netralitas LAM dan terkait dengan tenaga ahli gubernur,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, Kamis (24/10/2024).
Berdasarkan pantauan media ini, sejumlah nama menghadiri undangan klarifikasi di sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi, seperti Syarasadin, juga Kepala Bappeda Provinsi Jambi.
“Itu ada laporan terkait dengan dugaan pelanggaran administratif terkait dengan harus netralnya institusi LAM dalam pilkada, kami masih dalam proses pemangilan saksi, pihak terkait pelapor dan terlapor ini masih jalan,” ujarnya.
Termasuk nama Ketua LAM Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) turut diminta klarifikasi terkait laporan yang ditunjukan kepadanya.
Wein mengatakan untuk hasilnya masih menunggu klarifikasi dari seluruh pihak, dan akan disampaikan segera. (Red,)