TerkiniJambi.com – Muaro Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian secara resmi Rancangan KUPA PPAS Tahun Anggaran 2024.Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Senin (05/08/2024)
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Muaro jambi Yuli Setia Bakti didampingi oleh wakil ketua I Junaidi dan wakil ketua II Ahmad Haikal beserta unsur Anggota DPRD lainnya.selain itu dihadiri oleh Pj Bupati Muaro jambi Drs Raden Najmi,Forkopimda Muaro jambi,Kepala Opd Lingkupan Pemkab Muaro jambi,Kabag,Camat,dan tamu undangan lainnya.
Dalam sampainya ketua DPRD kabupaten Muaro jambi Yuli Setia Bakti mengatakan rapat paripurna dinyatakan sah apabila dihadiri secara fisik lebih dari 1/2 anggota DPRD berdasarkan catatan dari sekretaris dewan daerah dari 35 anggota DPRD telah hadir dan menandatangani daftar hadir sebanyak 24 orang anggota dewan.
“Dengan demikian forum rapat telah tercapai untuk melaksanakan rapat paripurna maka dengan mengucapkan Bismillah hiroman Nirohim rapat paripurna penyampaian secara resmi tentang rancangan Kupa ppas perubahan APBD Kabupaten Muaro jambi tahun 2024 dengan resmi dinyatakan dibuka.”Ujarnya
Selanjutnya kami atas nama pimpinan dewan menyampaikan ucapan terimakasih pada saudara Pj Bupati Muaro jambi beserta jajarannya serta para undangan hadirin yang kami hormati kami sampaikan ucapan terimakasih atas kesediaanya untuk memenuhi undangan kami.
“Sidang dewan yang terhormat hadirin yang saya hormati untuk mempersingkat waktu marilah kita ikutin bersama acara rapat paripurna pada Hari ini yaitu penyampaian secara resmi rancangan kupa ppas perubahan APBD kabupaten Muaro jambi tahun anggaran 2024 yang akan disampaikan oleh saudara Pj Bupati Muaro jambi.”Katanya
Sementara itu Pj Bupati Muaro jambi Drs Raden Najmi mengatakan KUPA – PPAS Tahun Anggaran 2024 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024,”katanya.
Permasalahan Dinamika yang terjadi antara lain perubahan regulasi dari pemerintah pusat dari dampak ekonomi baik mikro maupun makro yang menyebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran sehingga hal tersebut harus disesuaikan dengan dengan melakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024,” Imbuhbya.
Dengan Perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 dapat saya sampaikan sebagai berikut, pendapatan daerah pada APBD murni tahun 2024 sebesar 1 triliun 543 miliar 148 juta 155.000 pada rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2024 menjadi sebesar 1 triliun 579 miliar 9 71 juta 770.000 atau bertambah sebesar 36 miliar 823 juta 6 19.497 penambahan pendapatan tersebut dikarenakan adanya perubahan target pada pendapatan asli daerah pendapatan transfer lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Adapun belanja Murni Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024 menjadi sebesar 1 triliun 646 miliar 434 juta 573.950 bertambah sebesar 68 miliar 286 juta 418.383 bertambahnya belanja dimaksud digunakan untuk memenuhi mandat dan belanja prioritas daerah.
Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan penerimaan pembiayaan pada APBD tahun murni Tahun Anggaran 2024 sebesar 55 miliar rupiah pada rancangan perubahan KUA dan perubahan ppas menjadi sebesar 76 miliar rupiah
Di tahun anggaran 2024 untuk penyertaan modal daerah kepada bank Jambi sebesar 20 miliar rupiah pada rancangan perubahan KUA dan PPAS disesuaikan menjadi sebesar 10 miliar 133 juta 88.270 rupiah saudara ketua wakil ketua yang saya hormati demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan berkenaan dengan penyampaian rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 202