Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan awal dalam proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya, pembahasan akan dilakukan secara lebih mendalam oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Muaro Jambi sebelum ranperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Editor Redaksi @terkinijambi.com
