Ia juga menjelaskan bahwa rumah yang didatangi warga diduga sebagai milik pengedar ternyata dalam kondisi kosong.
“Sudah lama kosong rumahnya, orangnya tidak ditemui pada saat itu,” kata Robiansyah.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan tinggal diam dalam menyikapi kondisi tersebut dan siap menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat.
“Kami pastikan, setiap laporan masyarakat akan kami respons. Tapi semua harus melalui proses yang terukur dan sesuai hukum, agar tidak menimbulkan keresahan baru,” ujarnya.
Kapolsek juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama, serta mengajak masyarakat untuk tetap bersinergi dengan aparat melalui informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Editor Redaksi @terkinikambi.com
