SENGETI, — Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dengan menempatkan sektor kesehatan sebagai garda terdepan dalam pemenuhan hak dasar masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono, saat membuka kegiatan sosialisasi penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Aula BPKAD, Senin (13/4/2026).
Dalam arahannya, Budhi menekankan pentingnya pemahaman prinsip-prinsip HAM bagi seluruh tenaga kesehatan, mulai dari jajaran Dinas Kesehatan, rumah sakit, hingga puskesmas.
Ia mengingatkan bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya menyangkut aspek teknis medis, tetapi juga berkaitan erat dengan penghormatan terhadap martabat manusia.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap warga yang datang ke fasilitas kesehatan kita mendapatkan haknya dengan layak dan bermartabat,” ujarnya di hadapan para Kepala Puskesmas dan Direktur Rumah Sakit se-Muaro Jambi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi, dr. Aang Hambali, menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan yang berperspektif HAM menjadi kunci untuk mencegah praktik diskriminasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.
Ia menegaskan bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk memberikan pelayanan yang adil tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, maupun kondisi pasien.
Kegiatan ini turut menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Sukiman, sebagai narasumber utama.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai regulasi terbaru terkait implementasi HAM dalam birokrasi, termasuk standar pelayanan publik yang berorientasi pada perlindungan hak warga negara.
Sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas ASN dalam mengintegrasikan nilai-nilai HAM ke dalam praktik pelayanan sehari-hari, khususnya di sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya efektif, tetapi juga berkeadilan dan berkeadaban.
