SENGETI, – Polemik kerusakan jalan di Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, memasuki babak baru. Setelah aksi protes warga dengan menanam pohon pisang di badan jalan viral, DPRD Muaro Jambi akhirnya angkat bicara dan menyoroti dugaan kuat keterlibatan aktivitas perkebunan sawit.
Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, menegaskan bahwa kerusakan jalan tidak semata disebabkan faktor alam seperti curah hujan tinggi, namun juga akibat lalu lintas kendaraan berat milik perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Jangan sampai pemerintah membangun, tapi pengusaha yang merusak. Ujungnya masyarakat yang menanggung dampak,” tegas Aidi Hatta.
Menurutnya, kondisi jalan yang terus memburuk harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama para pelaku usaha yang diduga ikut berkontribusi terhadap kerusakan infrastruktur publik.
DPRD Akan Panggil Perusahaan Sawit
DPRD Muaro Jambi dalam waktu dekat berencana memanggil sejumlah perusahaan dan pelaku usaha perkebunan sawit yang beroperasi di kawasan tersebut. Langkah ini diambil untuk meminta pertanggungjawaban sekaligus mendorong kontribusi nyata dalam perbaikan jalan.
Tak hanya itu, DPRD juga menemukan indikasi adanya perkebunan sawit skala besar yang diduga belum mengantongi izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menemukan kebun dengan luas lebih dari 100 hektare, tapi hanya berstatus SHM. Ini harus ditelusuri. Tidak boleh ada aktivitas usaha besar tanpa legalitas jelas,” ujar Aidi.
Temuan ini membuka potensi adanya pelanggaran administratif hingga hukum yang bisa berdampak lebih luas terhadap tata kelola perkebunan di Muaro Jambi.
Sebelumnya, warga Desa Talang Belido melakukan aksi protes dengan cara menanam pohon pisang di sepanjang ruas jalan rusak. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambannya perbaikan jalan yang sudah lama dikeluhkan.
