Indeks

Harga Sawit Jambi Naik Lagi, TBS Periode 10–16 April 2026 Tembus Rp3.669 per Kg

Harga tandan buah segar (TBS) sawit untuk periode 10–16 April 2026 resmi mengalami kenaikan sebesar Rp143,39 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya.
Harga tandan buah segar (TBS) sawit untuk periode 10–16 April 2026 resmi mengalami kenaikan sebesar Rp143,39 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya.<

JAMBI — Kabar baik kembali datang bagi petani kelapa sawit di Provinsi Jambi. Harga tandan buah segar (TBS) sawit untuk periode 10–16 April 2026 resmi mengalami kenaikan sebesar Rp143,39 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya.

Kenaikan ini ditetapkan melalui rapat tim penetapan harga TBS Provinsi Jambi, yang secara rutin mengevaluasi pergerakan harga berdasarkan indikator pasar, termasuk harga crude palm oil (CPO) dan kernel.

Daftar Harga TBS Sawit Jambi (Periode 10–16 April 2026)

Berikut rincian harga TBS sawit di Jambi berdasarkan umur tanam:

  • Umur 3 tahun: Rp2.843,62/kg
  • Umur 4 tahun: Rp3.031,68/kg
  • Umur 5 tahun: Rp3.165,25/kg
  • Umur 6 tahun: Rp3.295,16/kg
  • Umur 7 tahun: Rp3.377,09/kg
  • Umur 8 tahun: Rp3.449,73/kg
  • Umur 9 tahun: Rp3.517,21/kg
  • Umur 10–20 tahun: Rp3.669,78/kg
  • Umur 21–24 tahun: Rp3.559,12/kg
  • Umur 25 tahun: Rp3.400,28/kg

Kelompok umur tanaman 10–20 tahun masih menjadi acuan utama dengan harga tertinggi, mencerminkan produktivitas optimal pada fase tersebut.

Kenaikan harga TBS ini dinilai sebagai sinyal positif bagi sektor perkebunan sawit di Jambi, terutama setelah dalam beberapa pekan terakhir tren harga terus menunjukkan penguatan.

Faktor utama yang mendorong kenaikan ini antara lain membaiknya harga CPO global serta stabilnya permintaan pasar.

Meski demikian, petani tetap diimbau untuk waspada terhadap fluktuasi harga yang sewaktu-waktu dapat terjadi, mengingat komoditas sawit sangat dipengaruhi dinamika pasar internasional dan kebijakan ekspor.

Dengan tren yang terus menguat sejak Maret 2026, momentum ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mendorong produktivitas perkebunan sawit di daerah.

Editor Redaksi @terkinijambi.com
Sumber Disbun Provinsi Jambi

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version