SENGETI, 21 Januari 2026 — Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi melakukan langkah strategis untuk memperkuat fungsi kelembagaan melalui kegiatan konsultasi dan koordinasi ke Badan Kehormatan DPRD Kota Batam. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme alat kelengkapan dewan, khususnya dalam penegakan etika dan tata beracara di parlemen.
Rombongan BK DPRD Muaro Jambi disambut langsung oleh jajaran Badan Kehormatan DPRD Kota Batam dalam suasana dialog terbuka dan konstruktif. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak fokus bertukar pengalaman dan praktik baik, meliputi:
- Mekanisme penegakan kode etik anggota DPRD.
- Prosedur penanganan pengaduan masyarakat.
- Tahapan pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam kasus dugaan pelanggaran etik.
Agenda konsultasi ini juga mencakup pembahasan strategi penguatan peran Badan Kehormatan sebagai pengawal martabat dan kredibilitas lembaga legislatif. DPRD Kota Batam dipandang memiliki pengalaman signifikan dalam pelaksanaan kode etik dan tata cara kerja, sehingga praktik yang diterapkan di sana menjadi referensi penting yang dapat diadopsi oleh BK DPRD Muaro Jambi.
Melalui dialog kelembagaan antardaerah, BK DPRD Muaro Jambi berharap dapat mengadopsi pola kerja yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat pengawasan internal DPRD. Pertukaran informasi dan pengalaman ini dinilai mampu mendorong perilaku anggota dewan yang lebih profesional, berintegritas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Badan Kehormatan DPRD Muaro Jambi dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, berwibawa, serta berlandaskan etika dan aturan yang berlaku. Editor Redaksi @terkinijambi.com
