Indeks

Akhirnya : PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai Anggota DPR RI

Jakarta DPP Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua anggotanya, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya), dari keanggotaan DPR RI-Fraksi PAN, efektif Senin, 1 September 2025. Keputusan diumumkan Minggu, 31 Agustus 2025, menyusul gelombang aksi unjuk rasa dan insiden kericuhan di beberapa wilayah yang memunculkan sorotan publik terhadap perilaku sejumlah wakil rakyat.

Pernyataan Resmi PAN

Dalam pernyataan resmi yang dibacakan oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, partai mengambil langkah penonaktifan sebagai upaya menjaga kehormatan dan disiplin wakil rakyat serta meredam ketegangan di publik.

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025.”

Selain itu, PAN mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan mempercayakan penyelesaian persoalan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing provokasi, dan mempercayakan penyelesaian persoalan kepada Pemerintah dan aparat yang berwenang,” ujar PAN dalam pernyataan resminya.

Kronologi Singkat

  • 15 Agustus 2025: Video joget Eko Patrio dan Uya Kuya saat Sidang Tahunan DPR/MPR viral dan memicu kecaman publik.
  • Sabtu malam, 30 Agustus 2025: Terjadi kericuhan pada demonstrasi di sejumlah daerah; dilaporkan rumah Eko Patrio dan Uya Kuya menjadi target penjarahan massa.
  • Minggu, 31 Agustus 2025: DPP PAN mengumumkan penonaktifan keduanya, efektif 1 September 2025.
  • Senin, 1 September 2025: Status keanggotaan kedua nama resmi dinonaktifkan di internal Fraksi PAN DPR RI.

Dampak Politik dan Publik

Keputusan penonaktifan ini berpotensi menimbulkan beberapa dampak:

  1. Citra Partai: Langkah PAN dapat dilihat sebagai upaya mitigasi reputasi; namun publik bisa menilai keputusan ini sebagai reaktif atau tak cukup cepat.
  2. Stabilitas DPR: Penonaktifan anggota selama periode krisis politik dapat memengaruhi komposisi pengambilan keputusan di fraksi terkait.
  3. Respons Masyarakat: Meskipun partai mengimbau ketenangan, insiden penjarahan rumah wakil rakyat menandakan polarisasi emosi publik yang tinggi.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version