Indeks

Rokok Ilegal Kuasai Pasar Jambi: Aktor Inisial “Y” Diduga Dalang, Negara Rugi Miliaran Rupiah

JAMBI – Peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi makin menggila. Di balik harga murah yang membanjiri pasar, terselip skema distribusi terorganisir yang diduga dikendalikan oleh sosok misterius asal Jawa berinisial Y. Ia disebut-sebut sebagai dalang utama di balik serbuan rokok tanpa pita cukai yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Investigasi redaksi mengungkap bahwa Y diduga mengendalikan jaringan lintas provinsi dengan pola distribusi rapi dan minim jejak hukum. Rokok berasalndari pulau Jawa dikirim menggunakan jalur darat Dengan Merek Rokok Seperti Gess, Novem, Savero dan lainnya melalui kendaraan bertutup logistik, lalu didistribusikan ke wilayah Jambi, Muaro Jambi, hingga ke pelosok Tanjab Barat.

Harga jual dipatok jauh di bawah pasaran karena tanpa beban cukai. Imbasnya, toko resmi tertekan, konsumen tergiur, dan negara yang dikorbankan.

“Y itu pemain lama. Barangnya selalu lolos karena jalurnya aman. Dia dilindungi, itu sudah rahasia umum,” ujar narasumber internal aparat yang enggan disebut namanya.

Data resmi dari Bea Cukai Jambi menyebutkan, selama tahun 2024 telah disita sebanyak 7,455 juta batang rokok ilegal, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp5,7 miliar.
Sementara itu, pada Januari–Mei 2025, aparat kembali mengamankan 2,8 juta batang, menyelamatkan potensi kebocoran penerimaan negara sebesar Rp2,1 miliar.

Namun sayangnya, operasi yang selama ini dilakukan belum pernah menyentuh level aktor utama. Penindakan hanya menyasar pengangkut dan pedagang kecil.

Jangan salah. Rokok ilegal bukan pelanggaran biasa—ini tindak pidana serius. Dasarnya jelas:

Pasal 54 UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai
➔ Pelaku bisa dipidana penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda hingga 10 kali nilai cukai.

Pasal 56
➔ Larangan memiliki atau menjual barang kena cukai ilegal, walau tidak memproduksinya.

PMK 193/PMK.04/2021
➔ Aturan teknis soal penindakan, penyitaan, dan pemusnahan rokok ilegal.

Beberapa sumber menyebut, dugaan kuat adanya backing oknum aparat—baik dari unsur kepolisian maupun pengawasan internal bea cukai. Ini pula yang menjadi alasan mengapa sosok Y masih melenggang bebas, sementara yang masuk berita hanya para sopir dan pengecer.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version