SENGETI,– Muaro Jambi kembali menorehkan prestasi membanggakan di awal masa pemerintahan Bupati Bambang Bayu Suseno (BBS). Pada Senin (16/6/2025), Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, dan Kabupaten Muaro Jambi sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan LHP ini dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Muhammad Toha Arafat, kepada lima kepala daerah di Provinsi Jambi, termasuk Bupati Muaro Jambi, bertempat di Kantor BPK RI Jambi.
“Opini WTP bukan hadiah, tapi bentuk penghargaan atas komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas,” ujar Toha dalam sambutannya.
Opini WTP adalah predikat tertinggi dalam audit keuangan pemerintah, yang diberikan berdasarkan empat kriteria utama:
- Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),
- Efektivitas pengendalian intern,
- Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan
- Kecukupan pengungkapan laporan keuangan.
Predikat ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dianggap telah dilakukan secara wajar dan transparan.
Bupati BBS: Ini Hasil Kerja Kolektif
Bupati Bambang Bayu Suseno yang baru saja dilantik pada awal tahun 2025 menyebut capaian ini sebagai awal yang baik bagi masa pemerintahannya.
“Ini kado manis di awal kepemimpinan kami. Tapi lebih dari itu, ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemkab Muaro Jambi yang patut kita syukuri,” kata BBS usai menerima dokumen resmi dari BPK.
Ia menambahkan bahwa capaian WTP harus menjadi pemicu untuk menjaga kualitas belanja daerah agar benar-benar berdampak bagi masyarakat luas.
DPRD Ingatkan Komitmen Lanjutan
Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tersebut namun tetap mengingatkan agar setiap catatan dari BPK segera ditindaklanjuti.
“WTP bukan akhir, tapi awal untuk konsistensi. Jangan ada temuan berulang di tahun depan,” katanya.